Jateng Terima Vaksin 248.600 Vial, Ganjar: Senin Besok Eksekusi

Semarang (wartajateng.id) – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membenarkan bahwa Jateng telah menerima vaksin tambahan dari Kementerian Kesehatan pada Sabtu (23/1/2021) kemarin. Adapun jumlah vaksin yang diterima sebanyak 248.600 vial atau dosis vaksin dan langsung dibagi ke 12 daerah.
“Sore tadi baru dilaporkan ke saya, jadi Jateng itu dapat 248.600 vial dan ini diangkut dengan 4 mobil vaksin dan sudah masuk kekita lalu kita sudah langsung menyiapkan proses distribusinya,” ucap Ganjar ditemui di rumah dinasnya, Sabtu (23/1/2021) malam.
Vaksin yang diterima di gudang Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dini hari tadi, juga langsung dibagikan ke 12 daerah untuk melaksanakan tahap pertama vaksinasi.
“Alhamdulillah pada pagi tadi langsung kita siapkan untuk penyerahan, dan sampai dengan saat siang tadi informasi terakhir Karanganyar, Salatiga, Batang, Grobogan, Kudus, Boyolali, Pati, Kendal, Jepara, Klaten, Demak dan Wonogiri sudah ngambil,” bebernya.
Selain itu, Ganjar mengatakan, Plh Sekda Jateng Prasetyo Aribowo juga telah mengirimkan surat kepada 12 kepala daerah tersebut. Surat tersebut adalah instruksi untuk melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi.
“Nah kita mau harapannya senin besok Bupati forkopimda sudah menjadi contoh seperti di provinsi dan pusat untuk mereka disuntik vaksinasi, langsung diikuti seluruh Nakes. Sehingga harapannya percepatan kita terlaksana, itu untuk tahap pertama mereka,” ujar Ganjar.
Ganjar berharap, daerah yang telah mengambil vaksin dalam waktu satu hari yakni, Minggu (24/1/2021), bisa segera mempersiapkan pelaksanaan sehingga Senin langsung dilakukan vaksinasi.
“Senin, jadi kalau hari ini langsung diambil harapan kita hari minggu besok mereka mempersiapkan senin eksekusi,” tegasnya.
Di sisi lain, Ganjar menegaskan untuk pelaksanaan vaksinasi ke dua bagi 3 daerah pertama juga siap dilakukan pada 28 Januari mendatang.
“Vaksin yang digunakan tentu menggunakan vaksin dari vaksin yang pertama kali diterima Jateng,” tegas Ganjar. (Ody-01).