Tempati Posisi Kanan, Pasangan Yuni-Suroto Lawan Kotak Kosong

Sragen (wartajateng.id) − Setelah penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen melakukan pengundian nomor urut. Pengundian ini berbeda jika pasangan calon lebih dari satu. Pengundian dilakukan untuk menentukan tata letak gambar pasangan calon.
Berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar di kantor KPU, Kamis (24/9/2020) pasangan Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Suroto menempati kotak sebelah kanan pada surat suara Pilkada Sragen dan gambar kotak kosong akan berada di sisi kiri pada surat suara nanti.
Ketua KPU Minarso kepada sejumlah wartawan menyampaikan, tidak ada pesanan dalam pengundian penentuan tata letak gambar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati ini. Menurut Minarso, seluruhnya dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada.
“Tidak ada pesanan. Semua berdasarkan aturan dan dilaksanakan dalam rapat pleno KPU,” tegasnya.
Sementara itu, calon Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengaku, bersyukur menempati posisi di kanan pada surat suara Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Menurut Yuni, posisi kanan dekat dengan hal-hal kebaikan.
“Secara pribadi posisi apapun saya siap. Alhamdulillah dalam pengundian kami menempati posisi kanan,” ujarnya.
Dikatakannya, calon pemilih juga dengan mudah membuka surat suara langsung menuju ke arah kanan. Meski demikian, ujarnya, terlepas dari filosofi apa pun Yuni meyakini masyarakat atau calon pemilih akan lebih mudah menandainya karena hanya akan ada foto dirinya dan Suroto pada surat suara. (Iwan-01)