Cara Lapor Diri PPG Tahap 2 LPTK Piloting Tahun Ini

Aditya Rahmat

 

Cara lapor diri ke LPTK piloting PPG tahap 2 tahun ini menjadi informasi penting bagi calon guru yang telah lolos seleksi. Proses pelaporan diri ini menandai langkah krusial menuju program pendidikan profesi guru (PPG). Ketepatan dan kelengkapan dokumen yang disiapkan akan menentukan kelancaran proses selanjutnya. Mari kita bahas langkah-langkahnya secara detail agar Anda siap menghadapi tahapan ini dengan percaya diri.

Panduan ini akan memberikan informasi lengkap mengenai persyaratan dokumen, prosedur pelaporan daring, jadwal dan tenggat waktu, serta kontak yang dapat dihubungi jika mengalami kendala. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan proses pelaporan diri Anda berjalan lancar dan tanpa hambatan.

Persyaratan dan Prosedur Pelaporan Diri PPG Piloting Tahap 2: Cara Lapor Diri Ke Lptk Piloting Ppg Tahap 2 Tahun

Pelaporan diri merupakan langkah penting bagi peserta PPG Piloting Tahap 2 untuk memastikan kelancaran proses pendidikan dan administrasi. Proses ini melibatkan penyampaian dokumen persyaratan dan pengisian formulir online. Berikut penjelasan detail mengenai persyaratan, prosedur, jadwal, dan informasi penting lainnya.

Persyaratan Pelaporan Diri Tahap 2 PPG Piloting LPTK

Sebelum melakukan pelaporan diri, pastikan Anda telah menyiapkan seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Ketidaklengkapan dokumen dapat menghambat proses verifikasi dan berpotensi mengakibatkan penundaan.

  • Fotocopy Ijazah S1 yang telah dilegalisir: Ijazah asli harus sesuai dengan data yang tertera di sistem pendaftaran PPG. Legalisir dapat dilakukan di kampus asal atau lembaga yang berwenang.
  • Fotocopy Transkrip Nilai S1 yang telah dilegalisir: Transkrip nilai harus menunjukkan IPK dan daftar mata kuliah yang telah ditempuh. Legalisir dilakukan dengan cara yang sama seperti ijazah.
  • Fotocopy KTP: Pastikan KTP masih berlaku dan data sesuai dengan data pendaftaran.
  • Pas Foto terbaru berwarna ukuran 4×6: Pas foto harus berlatar belakang merah dan menunjukkan wajah dengan jelas.
  • Surat Keterangan Sehat dari Dokter: Surat keterangan sehat harus dikeluarkan oleh dokter yang berkompeten dan menyatakan bahwa peserta dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.
  • Surat Pernyataan Kesediaan mengikuti PPG: Surat pernyataan ini menyatakan kesanggupan peserta untuk mengikuti seluruh kegiatan PPG dan mematuhi aturan yang berlaku.
Baca juga  60 Ribu Guru Dipanggil PPG Daljab Cara Cek Panggilan

Potensi Kendala dan Solusi:

  • Kendala: Kesulitan dalam melegalisir dokumen di kampus asal yang jauh.
  • Solusi: Hubungi kampus asal untuk menanyakan prosedur legalisir jarak jauh atau memanfaatkan jasa legalisir dokumen terpercaya.
  • Kendala: Dokumen hilang atau rusak.
  • Solusi: Segera urus penggantian dokumen yang hilang atau rusak di instansi terkait. Siapkan bukti pendukung jika diperlukan.
Persyaratan Jenis Dokumen Format Dokumen
Ijazah S1 Fotocopy Legalisir PDF/JPG
Transkrip Nilai S1 Fotocopy Legalisir PDF/JPG
KTP Fotocopy PDF/JPG
Pas Foto Berwarna JPG

Contoh Ilustrasi Pengumpulan Dokumen:

  1. Kumpulkan seluruh dokumen asli yang dibutuhkan.
  2. Fotocopy dokumen-dokumen tersebut.
  3. Legalisir fotocopy ijazah dan transkrip nilai di kampus atau lembaga yang berwenang.
  4. Buat surat pernyataan kesediaan mengikuti PPG.
  5. Periksa kembali kelengkapan dan kejelasan dokumen sebelum diunggah.

Prosedur Pelaporan Diri Online

Pelaporan diri online dilakukan melalui sistem yang disediakan oleh LPTK masing-masing. Pastikan Anda mengikuti langkah-langkah berikut dengan teliti.

  1. Buka website LPTK tempat Anda terdaftar.
  2. Cari menu “Pelaporan Diri PPG Tahap 2” atau sebutan serupa.
  3. Login menggunakan akun yang telah diberikan.
  4. Isi formulir pelaporan diri secara lengkap dan akurat. Pastikan data yang diinput sesuai dengan dokumen yang telah disiapkan.
  5. Unggah dokumen persyaratan yang telah disiapkan dalam format yang ditentukan.
  6. Verifikasi kembali data dan dokumen yang telah diunggah.
  7. Klik tombol “Submit” atau “Kirim”.

Contoh Skenario Pelaporan Diri Online: Bayangkan Anda login ke sistem, kemudian Anda akan menemukan formulir dengan kolom Nama, NIM, Nomor KTP, dan lain-lain. Anda harus mengisi semua kolom tersebut dengan data yang akurat dan sesuai dengan dokumen Anda. Setelah itu, Anda dapat mengunggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan satu per satu sesuai petunjuk sistem.

Peringatan: Pastikan koneksi internet Anda stabil selama proses pelaporan diri online. Jangan menutup browser sebelum proses pengunggahan dokumen selesai. Simpan salinan digital seluruh dokumen yang diunggah sebagai arsip.

Mengatasi Masalah Umum: Jika terjadi kesalahan sistem, coba refresh halaman atau hubungi petugas IT LPTK. Jika lupa password, ikuti prosedur reset password yang tersedia di sistem.

Bagikan:

Aditya Rahmat

Saya suka banget menulis tentang dunia teknologi mulai dari aplikasi, game serta tips dan trik. Karena menulis teknologi adalah hobiku dari kecil.

Leave a Comment