Tempat Wisata Religi Dipantau Ketat

Demak (wartajateng.id) Untuk menekan penyebaran Covid-19, petugas Satpol PP Pemprov Jateng didampingi Satpol PP Pemkab Demak memantau ketat pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di tempat umum dan tempat wisata religi.
Sasaran pemantauan tim adalah masyarakat umum di Alun-Alun Kota Demak dan tempat wisata religi Makam Sunan Kalijaga di Kelurahan Kadilangu, Kecamatan Demak Kota.
Pelaksana pemantauan dari Satpol PP Pemprov Jateng Andhy mengatakan, tim ditugaskan untuk memantau secara langsung penerapan prokes di Kabupaten Demak.
“Kami lihat tadi di Alun-Alun Demak masih ada warga yang tidak memakai masker,“ katanya seperti Senin (2/11/2020).
Ada juga waga yang membawa masker, namun masker itu hanya dikalungkan di leher dan tidak dikenakan untuk menutup mulut dan hidung.
Saat operasi yustisi, petugas memberikan masker ke warga yang tidak membawa. Meski demikian, sanksi tetap dijalankan. Ada yang disanksi melantunkan nyanyian Indonesia Raya dan ada juga yang diminta untuk melantunkan doa.
“Kami berharap, dengan pantauan ini, warga makin sadar dalam mematuhi prokes yang ada,”katanya. (Adv/Zaidi-02)